Sabtu, 19 Juli 2014

ETIKA MENGGUNAKAN GADGET



Gadget  adalah suatu istilah yang berasal dari bahasa Inggris untuk merujuk pada suatu peranti atau instrumen yang memilikitujuan dan fungsi praktis spesifik yang berguna yang umumnya diberikan terhadap sesuatu yang baru.Dalam pergaulan sehari-hari sudah tidak bisa dipungkiri betapa banyak orang yang menggunakan berbagai macam jenis gadget. Bukan hanya orang yang sedang bekerja saja yang boleh menggunakan gadget-gadget tersebut. 

Di tempat-tempat umum sekali pun berhamburan orang-orang yang sibuk dengan gadget mereka masing-masing. Jenis-jenis gadget seperti perangkat seluler lowendsmartphone, tablet, netbook, hingga laptop sudah menjadi andalan di genggaman para penggila gadget di mana pun mereka berada.

 
        Penggunaan Gadget ditempat Umum

             Kita yang sudah terbiasa melihat pemandangan ini seakan ikut menjadi bagian dari mereka. Memang tidak ada salahnya jika setiap orang menggunakan gadget mereka masing-masing untuk kebutuhannya sendiri. Akan tetapi, penggunaan gadget yang tidak bijak terkadang bisa membuat kesal orang lain. Bayangkan jika ada orang lain sedang bertatap muka dengan kita, sedangkan kita sibuk dan lebih mementingkan  isi  informasi dalam gadget kita, rasanya tidak sopan dan tidak beretika.

Semakin berkembangnya teknologi, rasanya hidup pun semakin sulit lepas dari benda bernama ‘gadget’. Tidak bisa dipungkiri, keberadaan ponsel, tablet, phoneblet, dan kawan-kawannya yang lain memang memudahkan kehidupan kita terutama untuk berkomunikasi. Sayangnya karena terlalu asyik, penggunaanya sering tidak menyadari hal lain di luar dirinya dan sang gadget. Seperti hal lain dalam kehidupan, menggunakan gadget pun sebenarnya perlu memakai etika agar tidak mengganggu kenyamanan orang dan lingkungan. Berikut adalah beberapa etika saat ber-gadget ria:

1. Saat Mengobrol

Saat mengobrol dengan siapapun itu, jauhkan gadget dari genggaman dan tatapan. Pusatkan perhatian pada orang yang sedang berbicara, meskipun terlibat obrolan dengan banyak orang misalnya. Menatap gadget saat ada orang yang mengajak kita bicara malah bisa menimbulkan kesan tidak sopan sekaligus tidak menghargainya. Kalau memang tidak ada keperluan mendesak untuk menggunakan gadget, mintalah ijin pada orang yang sedang mengajak kita bicara supaya ia tidak merasa diabaikan.

2. Di Tempat Umum

Namanya tempat umum, ada banyak orang dengan beragam karakter di dalamnya. Sayangnya, seringkali di tempat seperti ini gadget justru menjadi penyelamat untuk mengusir kebosanan. Memang, tidak ada larangan menggunakan gadget di tempat umum. Namun, penggunaan gadget yang mencolok perhatian bisa mengundang tindak kejahatan. Karena terlalu asyik menatap gadget, pengguna sering kali tidak menyadari keadaan sekitarnya, termasuk saat ada yang mengincar barangnya. Tidak ingin kejahatan menimpa kita, kan? Maka, usahakanlah meminimalisir penggunaan gadget saat sedang berada di tempat umum. Bersosialisasi dengan orang-orang sekitar atau membaca koran dan majalah bisa menjadi pilihan. Yang juga perlu diingat, jika ingin menelepon di tempat umum, lakukanlah dengan volume suara yang wajar supaya orang-orang yang ada di sekitar tidak perlu tahu isi pembicaraan.

3. Jaga Mood

Ini adalah penggunaan gadget yang berkaitan dengan fungsinya untuk mengakses media sosial. Saat suasana hati sedang tidak baik, sebaiknya hindari penggunaan gadget untuk mencurahkannya melalui media sosial. Perasaan sedih dan stress biasanya malah membuat isi curahan tidak terkontrol dan menjadikan pembacanya ikut merasakan emosi yang sama. Jangan sampai di kemudian hari kita menyesal atas apa yang pernah ditulis saat emosi sedang tidak stabil.

4. Menghargai Privasi

Kecanggihan perangkat telekomunikasi memang semakin memudahkan penggunanya beraktifitas, termasuk untuk hiburan seperti membuat foto dan video. Sebelum tergoda untuk menyebarkan hasil foto dan video ke internet, mintalah persetujuan dari orang-orang yang ada dalam gambar itu untuk mengunggahnya ke media sosial. Jangan sampai hubungan personal malah rusak karena ada yang berkeberatan gambarnya diunggah ke internet tanpa ijin terlebih dahulu.


Dampak positif dan negatif penggunaan gadget


Kemajuan teknologi tidak selalu berdampak positif pada kehidupan masyarakat, bahkanterkadang cenderung memberikan dampak negatif terutama untuk moral dan perilaku bangsa ini.Baiklah mari bicarakan dampak positifnya terlebih dahulu, dengan adanya gadget yang kian harisemakin canggih tentunya sangat membantu dalam kemudahan bekerja, berkomunikasi,mengakses informasi, menyimpan data dan lain sebagainya yang sangat menunjang aktivitas sehari-hari.
Apalagi dengan ukuran yang terbilang kecil sehingga mudah dibawa kemana-manamembuat gadget seolah-olah sebuah barang yang tidak terpisahkan dari pemiliknya.Secara tidak sadar saat ini manusia sudah mengalami ketergantungan dengan gadget, dan itusudah menjadi salah satu dampak negatif adanya gadget. Terbayang tidak jika kalian harus berpisah dengan handphone dalam waktu 1 hari saja, pasti ada perasaan yang mengganjal bukan?Variasi gadget yang bermacam-macam kadang juga menimbulkan rasa minder atau iri yang mengakibatkan adanya kelompok-kelompok atau gank berdasarkan gadget yang dimiliki. Ambilcontoh saja dalam sebuah komunitas ada yang punya Blackberry dan selebihnya hanya HP chinamurahan dengan fitur seadanya, bisa bayangkan sendiri kan yang terjadi.Parahnya lagi tidak ada batasan umur untuk pengguna gadget, mulai dari anak kecil sampai orang tuabisa kita lihat memiliki handphone, karena akses informasi yang mudah tanpa filter akibatnya anak-anak dibawah umurpun mampu mengakses informasi yang seharusnya belum boleh diakses seperti pornografi. Apalagi saat ini harga barang-barang gadget yang beredar dipasaran sudah terjangkau bahkan untuk ukuran kantong anak sekolah. 
Tentunya tak lama lagi gadget-gadget canggih ini akan menyebar luas disetiap kalangan dan tak akan terbendung lagi.Akhir-akhir ini terdengar berita simpang siurnya bahwa dampak radiasi gadget dapatmenyebabkan kematian bagi seseorang.Guru Besar Ilmu Kedokteran Nuklir, Fakultas Kedokteran Unpad Prof. Dr. Djohan Mansjur,Sp.P.D.-KEMD, Sp.K.N menjelaskan, radiasi secara umum memang menimbulkan perusakan pada jaringan sel. Misalnya penggunaannotebook atau komputer dapat merusak jaringan sel pada mata.Begitu juga pada pendengaran, secara umum gelombang elektromagnetik dapat mempengaruhikromosom, sel, dan sperma. Dalam pendengaran terjadi proses pengionan yang juga berhubungan dengan kinerja otak. Bila intensitasnya sering dan tinggi bisa menjadikan seseorangmenjadi pelupa atau cepat pikun. Sementara radiasi yang menyerang kromosom dapatmengakibatkan mutasi gen yang menurut Prof.Mansjur dapat mengarah pada terjadinya kanker


Contoh Studi Kasus :

Kecelakaan di Jalan Akibat Ponsel Makin Meningkat

 Posted : 1 - 3 - 2011


Sekitar 16 ribu pengemudi diperkirakan tewas dalam kurun 2001 hingga 2007 karena berbicara dan mengirim SMS dengan ponsel sembari mengemudi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kenaikan angka SMS mengakibatkan ribuan kematian di jalanan Amerika Serikat.Fernando Wilson dan Jim Stimpson dari University of North Texas Health Science Center membuktikan berbicara di ponsel dapat mengalihkan perhatian pengemudi, meskipun sudah menggunakan hands-free.

Untuk setiap sejuta pelanggan ponsel baru, mereka memperkirakan kenaikan angka kematian sebesar 19 persen lantaran gangguan pengemudi. Pada 2008, 5.870 orang meninggal dalam kecelakaan akibat gangguan dalam mengemudi. Kepemilikan HP dan jumlah SMS yang dikirim pun meningkat tajam dalam waktu yang sama. Karena alasan ini, pelarangan penggunaan ponsel saat berkendara bukanlah tanpa alasan logis. Dalam sebuah riset lain milik National Safety Council, terungkap bahwa sebanyak 1,4 juta kecelakaan terjadi ketika pengemudi berbincang lewat ponselnya. Sementara 200 ribu lainnya akibat pengemudi tengah asyik SMS-an.

Sebelumnya, dari hasil penelitian yang dilakukan Virginia Tech Transportation Institute diketahui bahwa risiko kecelakaan yang terjadi jika seorang pengemudi asyik SMS-an adalah 23 kali lipat dibandingkan mereka yang tidak nyambi. Sementara di Indonesia sendiri gerakan serupa juga gencar dilaksanakan. Pemerintah merespon dengan menerapkan sanksi tegas terhadap pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat mengemudi.

Ketua Litbang DPP Organda Tejo Kusumo mengatakan penegakan hukum harus diiringi dengan tindakan tegas. Umumnya pelaku pengguna ponsel saat mengemudi berasal dari seluruh kalangan masyarakat, mulai kelas bawah hingga menengah ke atas. "Sebelum tingkat kecelakaan akibat penggunaan ponsel meningkat, aparat keamanan harus segera melakukan tindakan tegas," katanya.

Data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan sepanjang tahun 2010 terdapat 6.000 kasus kecelakaan, dimana 135 kasus akibat sedang menggunakan ponsel. "Akibat sedang bertelepon, SMS, BBM atau yang lainnya, konsentrasi pengemudi berkurang," ujar Dirlantas Polda Metro, Kombes Pol Royke Lumowa. Guna menekan angka kecelakaan akibat menggunakan ponsel, pihaknya menindak atau menilang pengendara yang menggunakan ponsel saat mengendarai mobil atau sepeda motor. "Hal ini harus kita lakukan karena menelpon sambil menyetir sangat membahayakan keselamatan bagi pengemudi itu sendiri dan juga pengguna lalu lintas lainnya," ujarnya.

Adapun jumlah denda yang akan dikenakan pagi pelanggaran ini mencapai Rp750 ribu dan ancaman kurungan 3 bulan penjara. Angka itu merupakan denda maksimal, adapun penerapannya tergantung keputusan hakim yang melakukan proses pengadilan. Untuk pengendalian peraturan baru ini, implementasi di lapangan masih bersifat manual, dimana petugas yang sedang patroli akan menindak langsung pengendara yang kedapatan mengemudi sambil menelpon. "Kedepan mungkin lebih bersifat low enforcement seperti menggunakan CCTV, sensor-sensor, jadi berdasarkan sinyal kita merekam atau memotret untuk mengetahui pengendara yang melakukan pelanggaran ini," tambah Roy.

Sedangkan tindakan diatas kertas yang dilakukan yaitu melakukan revisi terhadap Undang-undang lalu lintas nomor 14 tahun 1992 dengan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Salah satu hal baru yang terdapat Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah larang pengunaan Handphone saat mengendarai kendaraan bermotor.

“Saat ini banyak kasus kecelakaan akibat ulah pengemudi yang mengabaikan larangan menggunakan ponsel saat mengemudikan kendaraan,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub), Denny L. Siahaan di Jakarta, Kamis (4/1).
Pihaknya bersama Polri akan melakukan monitoring terhadap pengemudi yang kedapatan berkomunikasi dengan telepon genggam saat mengendari kendaraan di jalan raya.


Sumber :
http://bandungreview.com/articles/view/999/etika-ber-gadget-ria
http://ayumitanshinomoto.blogspot.com/2012/03/studi-kasus-perilaku-konsumen.html
liputan6.com, suarakarya, portalkriminal, detik.net  
http://www.liputan6.com/tag/kasus-ponsel
http://www.sby.dnet.net.id/dnews/maret-2011/article-kecelakaan-di-jalan-akibat-ponsel-makin-meningkat-20.html 
http://www.adityarizki.net/2011/10/gunakan-gadget-dengan-etika/
http://www.vemale.com/topik/parenting-dan-bayi/34664-dampak-positif-dan-negatif-gadget.html
http://www.scribd.com/doc/127155888/Dampak-Positif-Dan-Negatif-Gadget

Kamis, 01 Mei 2014

KODE ETIK PROFESI ILMUAN


              Kata ilmuwan sekarang tentu bukanlah hal yang asing. Secara sederhana ia diberi makna ahli atau pakar. Dalam kamus Indonesia, kata ilmuwan bermakna orang yang ahli atau banyak pengetahuannya mengenai suatu ilmu, atau orang yang berkecimpung dalam ilmu pengetahuan serta orang yang bekerja dan mendalami ilmu pengetahuan dengan tekun dan sungguh-sungguh.
             Ilmuwan merupakan profesi, gelar atau capaian professional yang diberikan masyarakat kepada seorang yang mengabdikan dirinya pada kegiatan penelitian ilmiah dalam rangka mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang alam semesta, termasuk fenomena fisika, matematis dan kehidupan sosial.
            Istilah ilmuwan dipakai untuk menyebut aktifitas seseorang untuk menggali permasalahan ilmuwan secara menyeluruh dan mengeluarkan gagasan dalam bentuk ilmiah sebagai bukti hasil kerja mereka kepada dunia dan juga untuk berbagi hasil penyelidikan tersebut kepada masyarakat awam, karena mereka merasa bahwa tanggung jawab itu ada dipundaknya.
           Ilmuwan memiliki beberapa ciri yang ditunjukkan oleh cara berfikir yang dianut serta dalam perilaku seorang ilmuwan. Mereka memilih bidang keilmuan sebagai profesi. Untuk itu yang bersangkutan harus tunduk dibawah wibawa ilmu. Karena ilmu merupakan alat yang paling mampu dalam mencari dan mengetahui kebenaran. Seorang ilmuwan tampaknya tidak cukup hanya memiliki daya kritis tinggi atau pun pragmatis, kejujuran, jiwa terbuka dan tekad besar dalam mencari atau menunjukkan kebenaran pada akhirnya, netral, tetapi lebih dari semua itu ialah penghayatan terhadap etika serta moral ilmu dimana manusia dan kehidupan itu harus menjadi pilihan juga sekaligus junjungan utama

peran dan fungsi ilmuwan antara lain :
  1. Sebagai intektual, seorang ilmuwan sosial dan tetap mempertahankan dialognya yang kontinyu dengan masyarakat sekitar dan suatu keterlibatan yang intensif dan sensitif.
  2. Sebagai ilmuwan, dia akan berusaha memperluas wawasan teoritis dan keterbukaannya kepada kemungkinan dan penemuan baru dalam bidang keahliannya.
  3. Sebagai teknikus, dia tetap menjaga keterampilannya memakai instrument yang tersedia dalam disiplin yang dikuasainya. Dua peran terakhir memungkinkan dia menjaga martabat ilmunya, sedangkan peran pertama mengharuskannya untuk turut menjaga martabat.

Pedoman Kerja Bagi Ilmuwan
Kewajiban batiniah seorang ilmuwan ialah memberikan sumbangan pengetahuan baru yang benar saja ke kumpulan pengetahuan benar yang sudah ada, walaupun ada tekanan-tekanan ekonomi atau sosial yang memintanya untuk tidak melakukan hal itu, karena tanggung jawabnya ialah memerang ketidaktahuan, prasangka dan mitos di kalangan manusia mengenai alam semesta ini.  Adapun pedoman kerja yang disepakati dan harus diikuti para ilmuwan ialah :
  1. Bekerjalah dengan jujur.
  2. Jangan sekali-sekali memanipulasi data.
  3. Selalulah bertindak tepat, teliti dan cermat.
  4. Berlakulah adil terhadap pendapat orang lain yang muncul terlebih dahulu.
  5. Jauhilah pandangan berbias terhadap data dan pemikiran ilmuwan lain.
  6. Jangan berkompromi tetapi usahakanlah menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dengan tuntas.
  7. Perlunya Etika dan Ketaatan Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Tanggung Jawab Ilmuwan terhadap Kehidupan Manusia.
Ilmuwan sebagai manusia yang diberi kemampuan merenung dan menggunakan pikirannya untuk bernalar. Kemampuan berpikir dan bernalar itu pula yang membuat kita sebagai manusia menemukan berbagai pengetahuan baru. Pengetahuan baru itu kemudian digunakan untuk mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya dari lingkungan alam yang tersedia di sekitar kita. Oleh karena itu tanggung jawab ilmuwan terhadap masa depan kehidupan manusia diantaranya adalah :
  1. Tanggung Jawab Profesional terhadap dirinya sendiri, sesama ilmuwan dan masyarakat, yaitu menjamin kebenaran dan keterandalan pernyataan-pernyataan ilmiah yang dibuatnya secara formal. Agar semua pernyataan ilmiah yang dibuatnya selalu benar dan memberikan tanggapan apabila ia merasa ada pernyataan ada pernyataan ilmiah yang dibuat ilmuwan lain yang tidak benar.
  2. Tanggung Jawab Sosial, yaitu tanggung jawab ilmuwan terhadap masyarakat yang menyangkut asas moral dan etika. Pengalaman dua perang dunia I (terkenal dengan perang kuman) dan II (terkenal dengan bom atom) telah membuktikan bahwa ilmu digunakan untuk tujuan-tujuan yang destruktif.
  3. Sikap Politis Formal Ilmuwan
Jika ilmuwan mempunyai rasa tanggung jawab moral dan sosial yang formal, maka konsekuensinya ilmuwan harus mempunyai sikap politik formal. Sebab sikap politik formal merupakan konsisten dengan asas moral keilmuan serta merupakan pengejawantahan/implementasi dari tanggung jawab sosial dalam mengambil keputusan politis, dimana keputusan ini bersifat mengikat (authorative).
Demi pertanggungan jawaban ilmuwan terhadap masa depan umat manusia, semua dampak negatif sains dan teknologi terus ditangani secara bersama-sama, bukan saja oleh masyarakat ilmuwan dunia, melainkan juga oleh pemerintah semua negara, berlandaskan suatu pandangan bahwa manusia di bumi ini mempunyai tugas untuk mengelolanya dengan sebaik-baiknya. Maka dari itu manusia juga harus melakukan hal-hal sebagai berikut :
  1. Mengadakan kerjasama dengan ilmuwan dan ahli teknologi berbagai negara dalam menerapkan pengetahuannya demi kepentingan seluruh umat manusia.
  2. Perlunya pembangunan yang berorientasi masa depan dan wawasan lingkungan.

KESIMPULAN
Dari apa yang kita ketahui bersama di atas dapat kita simpulkan, bahwa ilmuwan adalah seorang yang berkecimpung dalam beberapa bidanng keilmuwan. Sebagai mana kita lihat bersama dalam beberapa pengertian ilmuwan yang disajikan dipoin kedua. Yang mana seorang ilmuwan itu tidak luput dari hal ilmiah. Karena karya ilmiah ini merupakan salah satu pokok yang terpenting untuk mempublikasikan karyanya dengan riset-riset tertentu. Di samping itu, ilmuwan tidak hanya terpaku dalam hal sikap saja melainkan dalam tanggung jawab. Karena tanggung jawab ilmuwan merupakan ikhtiar mulia sehingga seorang ilmuwan tidak mudah tergoda, apalagi tergelincir untuk menyalahgunakan ilmu.


SUMBER:
http://id.wikipedia.org/wiki/Ilmuwan

PEMBAHASAN UUD NO 36 1999 Pasal 1 ayat 3


     Perangkat telekomunikasi adalah sekelompok alat telekomunikasi yang memungkinkan bertelekomunikasi;
          
Alat telekomunikasi adalah alat-alat perlengkapan yang dimanfaatkan dalam bertelekomunikasi, sedangkan yang dimaksud dengan perangkat telekomunikasi adalah sekelompok alat telekomunikasi yang memungkinkan terjadinya proses telekomunikasi.[1] Alat-alat dan perangkat telekomunikasi yang dimaksud dalam pasal 2 Permen Kominfo No. 29 Tahun 2008 terdiri dari empat kelompok; kelompok jaringan, kelompok akses, kelompok alat pelanggan serta kelompok alat dan perangkat pendukung telekomunikasi.
·         Kelompok jaringan adalah kelompok alat-alat dan perangkat telekomunikasi yang ditempatkan dalam jaringan utama (core network).
·         Kelompok akses adalah kelompok alat-alat dan perangkat telekomunikasi yang ditempatkan di antara jaringan utama dan terminal serta antar jaringan utama.
·         Kelompok alat pelanggan adalah kelompok alat-alat serta perangkat telekomunikasi yang ditempatkan di ujung jaringan akses.
·         Kelompok alat dan perangkat pendukung telekomunikasi adalah kelompok alat-alat dan perangkat telekomunikasi yang dimanfaatkan sebagai pendukung pada berbagai alat dan perangkat telekomunikasi.


INI ADALAH PERTURAN PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TENTANG KELOMPOK ALAT DAN PERANGKAT TELEKOMUNIKASI.

Dalam peraturan ini yang dimaksud dengan:

  1. Alat telekomunikasi berbasis kabel adalah setiap alat perlengkapan yang digunakan dalam  bertelekomunikasi  yang menggunakan kabel.
  2. Perangkat telekomunikasi berbasis kabel adalah sekelompok alat telekomunikasi yang memungkinkan bertelekomunikasi yang menggunakan kabel.
  3. Alat telekomunikasi berbasis radio/nirkabel adalah setiap alat perlengkapan yang digunakan dalam bertelekomunikasi yang menggunakan spektrum frekuensi radio
  4. Perangkat telekomunikasi berbasis radio/nirkabel adalah sekelompok alat telekomunikasi  yang menggunakan spektrum  frekuensi radio.
  5. Kelompok jaringan (network) adalah kelompok alat dan perangkat telekomunikasi yang penempatannya di jaringan utama (core network).
  6. Kelompok akses adalah kelompok alat dan perangkat telekomunikasi yang penempatannya di antara jaringan utama (core network) dan terminal serta antar jaringan utama.
  7. Kelompok alat pelanggan (Customer Premises Equipment/CPE) adalah kelompok alat telekomunikasi yang penempatannya di ujung jaringan akses / pengguna.
  8. Sub kelompok pendukung jaringan adalah alat yang digunakan sebagai pendukung pada alat/perangkat telekomunikasi yang penempatannya pada jaringan utama (core network).
  9. Sub kelompok pendukung akses adalah alat yang digunakan sebagai pendukung pada alat/perangkat telekomunikasi yang penempatannya antara jaringan utama dan terminal serta antar jaringan utama.
  10. Sub kelompok pendukung perangkat pelanggan adalah alat yang digunakan sebagai pendukung pada alat/perangkat telekomunikasi yang penempatannya pada ujung jaringan akses /pengguna.
  11. Harmonized System Code yang selanjutnya disebut HS Code adalah standar internasional atas sistem penamaan dan penomoran yang dipakai untuk pengklasifikasi produk perdagangan dan turunannya yang dikelola oleh World Customs Organization (WCO).



 Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Peraturan_sertifikasi_alat_dan_perangkat_telekomunikasi
   https://www.google.com/urlsa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=2&cad=rja&uact=8&ved=0CDMQFjAB&url=http%3A%2F%2Fwww.postel.go.id%2Fdownloads%2F31%2F20120917093728-rpm_alat_dan_perangkat.docx&ei=OVRiUi8M428uAT7mICAAw&usg=AFQjCNGapA461lf2toylcCMHnRhjLHgoLg&sig2=HKHOlm5I_X3fmxq2URKKuw&bvm=bv.65788261,d.c2E

Rabu, 02 April 2014

ETIKA PROFESI ENTERPRENEUR ATAU WIRAUSAHAWAN


     Etika didefinisikan sebagai sekumpulan aturan yang menjelaskan antara tindakan baik dan buruk. Aplikasi aturan etika yang umum dalam lingkungan bisnis (entrepreneur) disebut etika bisnis. Sumber etika bisnis terdiri dari dua macam, yaitu: norma yang jelas pada hukum dan norma pada nurani berupa itikad baik yang dimilki oleh hati manusia.

      Entrepreneur atau wirausahawan tidak hanya hidup dalam lingkup bisnisnya sendiri saja. Sebagai manusia, entrepreneur juga hidup dan menjadi bagian dari komunitas masyarakat. Dengan kenyataan itu maka selayaknya seorang entrepreneur juga harus mengikuti nilai-nilai yang ada dan dijunjung tinggi oleh masyarakat. Nilai-nilai itu disebut etika.

Oleh karena itu, seorang wirausaha harus memiliki :
1.      Budi pekerti yang baik;
2.      Rasa sopan santun di dalam segi kegiatan kewirausahaan;
3.      Tatakrama di dalam segala tindakan dan perbuatan waktu berwirausaha;
4.      Memiliki tanggung jawab pada usahanya;
5.      Bersikap jujur dan benar sesuai dengan profesi usahanya.

Fungsi-fungsi Wirausaha adalah :
1.      Mengusahakan inovasi baru;
2.      Membuka pasaran atau peluang pasar baru;
3.      Memasuki usaha-usaha baru yang belum pernah dicoba oleh orang lain;
4.      Memulai produksi jenis barang atau jasa baru.

Kegiatan-kegiatan Penerapan Etika Wirausaha di dalam Kehidupan, yaitu dalam Bidang :
1.      Perdagangan;
2.      Industry;
3.      Jasa

1.     PERANAN WIRAUSAHA DAN LINGKUNGAN
·  Sikap mental, yaitu :
1.      Berani mengambil keputusan 
2.      Berani mengambil resiko (resiko ekonomi, moral dafisik)
        Cara berpikir Logis
1.      Dinamis dan Sistematis
2.      Praktis dan Kreatif
·         Kesediaan untuk berbuat :
1.       Suka member
2.      Senang bekerja
3.       Kesadaran hukum




Rabu, 05 Maret 2014

ETIKA DAN PROFESIONALISME


1.ETIKA

Etika berasal dari bahasa Yunani
 ethos, yang berarti tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang; kebiasaan, adat, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep sepertibenar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Dalam bentuk jamak ta ethaartinya adat kebiasaan. Dalam arti terakhir inilah terbentuknya istilah etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Etika berarti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.Ada juga kata moral dari bahasa Latin yang artinya sama dengan etika. Secara istilah etika memunyai tiga arti: pertama, nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Arti ini bisa disebut sistem nilai. Misalnya etika Protestan, etika Islam, etika suku Indoan. Kedua, etika berarti kumpulan asas atau nilai moral (kode etik). Misalnya kode etik guru, kode etik peneliti, dll. Ketiga, etika berati ilmu tentang yang baik atau buruk.


Jadi kesimpulanya: Etika adalah suatu sikap dan perilaku yang menunjukkan kesanggupan seseorang secara sadar untuk mentatati ketentuan dan norma kehidupan yang berlaku dalam bermasyarakat / organiasis.


2. PROFESIONALISME

Profesionalisme merupakan suatu tingkah laku, suatu tujuan atau suatu rangkaian kwalitas yang menandai atau melukiskan coraknya suatu “profesi”. Profesionalisme mengandung pula pengertian menjalankan suatu profesi untuk keuntungan atau sebagai sumber penghidupan.
Disamping istilah profesionalisme, ada istilah yaitu profesi. Profesi sering kita artikan dengan “pekerjaan” atau “job” kita sehari-hari. Tetapi dalam kata profession yang berasal dari perbendaharaan Angglo Saxon tidak hanya terkandung pengertian “pekerjaan” saja. Profesi mengharuskan tidak hanya pengetahuan dan keahlian khusus melalui persiapan dan latihan, tetapi dalam arti “profession” terpaku juga suatu “panggilan”.


Jadi Kesimpulanya : Profesionalisme adalah seorang yang memiliki keunggulan dalam teknik dan etika. Misal dalam sebuah pekerjaan, seorang tersebut memiliki kehebatan dalam teknik dan juga kematangan dalam etika dilingkungan kerja, sosok seperti ini biasanya memiliki peran penting dalam sebuah perusahaan/ tempat kerja dan juga berjiwa pemimpin.