Rabu, 02 April 2014

ETIKA PROFESI ENTERPRENEUR ATAU WIRAUSAHAWAN


     Etika didefinisikan sebagai sekumpulan aturan yang menjelaskan antara tindakan baik dan buruk. Aplikasi aturan etika yang umum dalam lingkungan bisnis (entrepreneur) disebut etika bisnis. Sumber etika bisnis terdiri dari dua macam, yaitu: norma yang jelas pada hukum dan norma pada nurani berupa itikad baik yang dimilki oleh hati manusia.

      Entrepreneur atau wirausahawan tidak hanya hidup dalam lingkup bisnisnya sendiri saja. Sebagai manusia, entrepreneur juga hidup dan menjadi bagian dari komunitas masyarakat. Dengan kenyataan itu maka selayaknya seorang entrepreneur juga harus mengikuti nilai-nilai yang ada dan dijunjung tinggi oleh masyarakat. Nilai-nilai itu disebut etika.

Oleh karena itu, seorang wirausaha harus memiliki :
1.      Budi pekerti yang baik;
2.      Rasa sopan santun di dalam segi kegiatan kewirausahaan;
3.      Tatakrama di dalam segala tindakan dan perbuatan waktu berwirausaha;
4.      Memiliki tanggung jawab pada usahanya;
5.      Bersikap jujur dan benar sesuai dengan profesi usahanya.

Fungsi-fungsi Wirausaha adalah :
1.      Mengusahakan inovasi baru;
2.      Membuka pasaran atau peluang pasar baru;
3.      Memasuki usaha-usaha baru yang belum pernah dicoba oleh orang lain;
4.      Memulai produksi jenis barang atau jasa baru.

Kegiatan-kegiatan Penerapan Etika Wirausaha di dalam Kehidupan, yaitu dalam Bidang :
1.      Perdagangan;
2.      Industry;
3.      Jasa

1.     PERANAN WIRAUSAHA DAN LINGKUNGAN
·  Sikap mental, yaitu :
1.      Berani mengambil keputusan 
2.      Berani mengambil resiko (resiko ekonomi, moral dafisik)
        Cara berpikir Logis
1.      Dinamis dan Sistematis
2.      Praktis dan Kreatif
·         Kesediaan untuk berbuat :
1.       Suka member
2.      Senang bekerja
3.       Kesadaran hukum