Jumat, 05 Oktober 2012

BAHASA INDONESIA SAAT INI


         Bahasa Indonesia adalah Bahasa resmi Bangsa Indonesia dan bahasa persatuan Bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Prokalmasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu.Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya,sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah.Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.Awal penciptaan Bahasa Indonesia Sumpah Pemuda, yaitu pada 28 Oktober 1928. Pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Muhammad Yamin mengusulkan penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia selepas kemerdekaan dan telah diresmikan pada tahun 1945. Namun hanya sebagian kecil dari penduduk Indonesia saja yang benar-benar menggunakannya sebagai bahasa ibunda, karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi, masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing sebagai bahasa ibu seperti bahasa Melayu pasar, bahasa Jawa, bahasa Sunda, dan lain sebagainya.Dalam bunyi sumpah pemuda menyerukan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa terpenting untuk digunakan di kawasan wilayah NKRI. Bertepatan dengan sumpah pemuda 28 Oktober 1928 tersebut bahasa Indonesia diresmikan Sebagai bahasa Nasional,bahasa pemersatu.Namun di era modern saat ini,Bahasa persatuan kita bahasa Indonesia dalam penggunaannya sehari-hari di Negara kita ini telah terkotori keindahan Bahasa Indonesia itu. Alangkah kacau balaunya penggunaan bahasa Indonesia yang terjadi saat ini.Jika kita lihat di tempat resmi dan di media umum seperti radio dan di televisi. Bukan hanya para rakyat biasa,juga oleh para pejabat,dalam keseharian berkomunikasi lebih suka mencampur adukan bahasa Indonesia dengan bahasa asing.coba cermati ujaran berikut: ‘’Sorry , bisakah kamu tolong saya’’, ‘’Maaf bisakah kamu tolong saya’’. Dari kedua ujaran itu,manakah yang sering anda dengarkan pada keseharian anda dalam berbahasa atau berkomunikasi? Sudah tentu anda memiliki jawaban tersendiri. Merasa kurang hebat,merasa diri kampungan kalau tidak mencampur adukkan bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia.fenomena seperti inilah yang sedang terjadi dimasyarakat kita dalam keseharian berbahasa atau berkomunikasi. Sadar atau tidak dengan mencampura adukkan bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia dalam keseharian kita berbahasa,akan menjadikan bahasa Indonesia itu menjadi burukdigunakan dalam kehidupan modern ini.lunturnya kebanggaan masyarakat kita dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar  bukan tidak mungkin jika terus menerus dibiarkan bahasa Indonesia itu dicampur adukan dengan bahasa asing akan berakibat dimasa mendatang anak dan cucu kita tidak lagi mengetahui bahasa Indonesia yang baik dan benar. Orangtua saat ini lebih mengarahkan anaknya mengembangkan bahasa asing,bahkan sedihnya orang akan mencemooh seorang ana yang memilih jurusan bahasa Indonesia.kursus bahasa sing bak jamur di musim penghujan.orang akan malu jika salah menuturkan bahasa asing,atau tidak pandai bahasa asing.tidak pernah ambil pusing terhadap kesalahan yang digunakan dalam bahasanya sendiri.jika hal ini dibiarkan terus menerus bisa jadi bahasa Indonesia itu terkikis dan hilang dari bumi Indonesia kita ini.Dalam undang-undang nomor 24 tahun 2009 yang membahas tentang bahasa kita bahasa Indonesia.walau memang dalam undang-undang tersebut hanya berisi peraturan-peraturan tentang penggunaan bahasa Indonesia tanpa ada sanksi-sanksi yang harus diterima jika tidak menjalankan kewajiban yang dijelaskan tersebut. Namun sebagai warga Negara yang baik, kita bertanggung jawab besar terhadap hidup atau matinya bahasa kita.lebih arif jika kita berkaca pada diri sendiri,bagaimana kedudukan bahasa Indonesia dihati kita,apakah kita termasuk orang yang selama ini lebih suka mencampur adukan bahasa Indonesia dengan bahasa asing?.jika memang ya..marilah menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar tanpa harus mencampur adukkan nya dengan bahasa asing.tanamkan lah kembali rasa bangga berbahasa Indonesia yang baik dan benar dalam berbahasa atau               Bahasa sebagai salah satu sarana komunikasi antar sesama manusia tentunya bertujuan agar dapat dimengerti oleh manusia lainnya. Meskipun berbicara dalam satu bahasa yang sama, dalam hal ini bahasa Indonesia, namun ragam bahasa yang dipakai tidaklah sama. Masing-masing kelompok menggunakan ragam bahasa yang berbeda. Pemanfaatan ragam bahasa yang tepat dan serasi menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa inilah yang disebut berbahasa yang baik. Dapat dikatakan, berbahasa yang baik adalah berbahasa yang sesuai konteks. Untuk itu sebagai orang yang mengaku bertanah air dan berbangsa Indonesia, mari kita juga cerdas berbahasa Indonesia. Bukankah salah satu cara untuk menghargai sumpah para pemuda pada 28 Oktober 1928 lalu adalah dengan mencintai bahasa Indonesia dan belajar menggunakannya sesuai kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Referensi:id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia http://edukasi.kompasiana.com/2012/02/07/alangkah-kacau-balaunya-penggunaan-bahasa-indonesia-saat-ini/ x


Tidak ada komentar:

Posting Komentar